Bandar dan Residivis Narkoba Dibekuk Polsek Bilah Hilir, Pelaku Miliki 30,81 Gram Sabu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Upaya pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu kembali membuahkan hasil.
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil membekuk DSH alias Putra Senah, 41 seorang terduga bandar sabu yang merupakan residivis kasus narkotika, dalam penggerebekan di kediamannya di Dusun Pekan Senah, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Sabtu (18/7/2026).
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda. Mistranius Purba, SH bersama anggota setelah menerima informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku kembali menjalankan bisnis haram peredaran sabu dari rumahnya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti atas perintah Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Armen Faisal.
Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 09.20 WIB, dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamarnya.
Saat digeledah, polisi menemukan sebuah dompet kecil yang digenggam pelaku berisi lima bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 30,81 gram serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.
Selain itu, polisi turut menyita empat plastik klip ukuran sedang kosong, tiga plastik klip ukuran besar kosong, satu potongan pipet berbentuk sekop, satu dompet kecil, dua lembar tisu putih, uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam android.
Dalam pemeriksaan awal, Dedi mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh pasokan dari seorang pria berinisial Ipul, warga Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.
"Kita dalami trus dan kita kembangkan, ini yang menjadi keresahan masyarakat Bilah Hilir" ucap Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Armen Faisal, Sabtu (18/7/2026).
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
(azhari)


Comments