Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka
JAKARTA
suluhsumatera : Bupati Lombok Barat, LAZ telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan main proyek dan suap oleh KPK.
LAZ pun diduga menerima uang lainnya lewat gratifikasi.
“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh saudara SUD dan saudara LAZ," ujar Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Disebutkan, LAZ diduga meminta pengumpulan uang Rp500-750 juta menjelang Lebaran 2025.
Berikutnya, KPK menduga Sud selaku Dirut PT. AMGM meminta Kadis PUPRPKP Lombok Barat untuk mengumpulkan uang dari proyek untuk kepentingan LAZ.
“Kemudian, SUD memberikan uang tersebut secara cash. Sementara, pada Maret 2026, SUD diduga menerima uang Rp250 juta. Pada April 2026 menjelang Lebaran, Kadis PUPRPKP melalui driver-nya, memberikan Rp100 juta kepada SUD,” ujar Achmad Taufik.
Dia mengatakan, LAZ diduga menggunakan uang itu untuk membeli tanah. Selain LAZ, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Sud selaku Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM) dan AG selaku Direktur Utama PT. Meconel Sistim Instrument (PT MSI).
(*/net)

Comments