IPK Labuhanbatu Selatan Unjuk Rasa, Sampaikan Lima Tuntutan kepada Pemkab dan APH
KOTAPINANG
suluhsumatera : Keluarga Besar Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labusel, DPRD, serta aparat penegak hukum, Kamis (17/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa tema “Bersihkan Korupsi, Tegakkan Integritas, Bangun Infrastruktur, Wujudkan Labuhanbatu Selatan yang Maju, Adil, dan Sejahtera.”
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan oleh David Arjuna Sihombing, orator aksi menyampaikan lima poin tuntutan yang dinilai penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada poin pertama, IPK mendesak Pemkab Labusel agar berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, transparan, dan tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam tuntutan kedua, massa meminta Labusel dan BKPSDM menegakkan disiplin, etika, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
IPK juga secara khusus mendesak agar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Labusel, MIM, dicopot dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan karena yang bersangkutan dinilai telah bersikap tidak pantas terhadap kader IPK yang menghadiri acara kenal pamit Kapolres Labuhanbatu Selatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Selain itu, IPK meminta seluruh ASN memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, bebas dari pungutan liar, serta memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang terbukti melanggar disiplin, etika, maupun ketentuan hukum.
Pada poin ketiga, massa mendesak aparat penegak hukum bersama BKPSDM mengusut apabila terdapat dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Labusel.
Mereka juga meminta agar seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, serta berdasarkan kompetensi, integritas, dan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, IPK meminta Kepala BKPSDM memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai pelaksanaan Assessment Eselon II.
Massa meminta penjelasan mengenai estimasi biaya pelaksanaan assessment, dasar hukum, sumber anggaran, hingga rincian penggunaannya sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Pada poin terakhir, massa meminta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penelaahan terhadap penggunaan anggaran BKPSDM apabila ditemukan dugaan pemborosan keuangan daerah.
Mereka meminta proses tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga aksi berlangsung, massa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang menjadi tujuan aksi.
Asisten 3 Pemkab Labusel, Ismail Sawito menerima massa aksi IPK menyebut, akan menyampaikan kepada pimpinan semua tuntutan IPK.
“Kami minta maaf atas keterlambatannya, kami merasa prihatin atas apa yang terjadi dibuat si Imam kepada teman-teman.
Kami akan sampaikan ke pak bupati dan pak sekda. Nanti kita diskusi terkait perkembangannya,” ucapnya.
(Vin)

Comments