Organda Berharap Satpas Polres Labusel Segera Beroperasi Permudah Warga Urus SIM
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sudah lebih dari satu bulan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Labuhanbatu Selatan berdiri di Jalan SBBK, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, tepatnya di belakang Lapangan SBBK Kotapinang.
Namun hingga kini Satpas yang pembangunannya diinisiasi oleh AKBP. Aditya S. P. Sembiring, SIK saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan ini belum beroperasi, sehingga masyarakat belum dapat memanfaatkannya untuk mengurus atau memperpanjang SIM.
"Kami mengapresiasi AKBP. Aditya S. P. Sembiring yang telah menginisiasi pembangunan Satpas tersebut. Kami berharap agar Satpas ini segera beroperasi, sehingga dapat melayani masyarakat yang hendak mengurus atau memperpanjang SIM," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kab. Labusel, Abdullah M. N. Situmorang kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kab. Labusel ini menyebut, selama ini masyarakat Kab. Labusel masih membuat SIM baru atau memperpanjang di Polres Labuhanbatu. Selain makan waktu, kata dia, jaraknya juga cukup jauh, sehingga dirasa menyulitkan.
Sebelumnya sebut dia, warga memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Polres Labuhanbatu yang datang ke Kotapinang, sekali dalam seminggu, namun layanannya terbatas hanya untun perpanjangan SIM semata. Sementara untun pembuatan SIM baru, warga terpaksa harus ke Polres Labuhanbatu.
"Namun, sejak Januari lalu, SIM Keliling Polres Labuhanbatu sudah tidak membuka kunjungan ke Labuhanbatu Selatan. Karenanya keberadaan Satpas Polres Labuhanbatu Selatan ini sangat diharapkan masyarakat," ujarnya.
Abdullah Situmorang berharap, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH dapat segera meresmikan Satpas tersebut.
Selain memperpendek jarak layanan kepada masyarakat, menurutnya keberadaan Satpas tersebut juga meningkatkan pendapatan dari pembuatan dan perpanjangan SIM masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sebenarnya saat ini Polri sudah membuka layanan digital untuk pengurusan SIM melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Namun ada sejumlah kendala teknis yang dialami masyarakat, sehingga terpaksa melakukan pengurusan secara manual," imbuhnya.
(*/sya)


Comments