Pemkab Labusel Targetkan Pilkades Serentak Digelar Juli 2027
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 52 desa, pada tahun 2027.
Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan seluruh dokumen pendukung sebelum tahapan Pilkades dimulai.
“Iya bang, sekarang lagi tahap penyiapan berkas. Minggu depan berkas sudah kami masukkan ke DPRD. Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Kadis Pemdes," ujar Fery saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/6/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Labusel, Awaluddin Pulungan menjelaskan, pihaknya masih menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan Pilkades.
"Saat ini kami sedang menyusun regulasi pelaksanaan Pilkades Labusel dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Untuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sudah kami susun, besok akan kami sampaikan ke DPRD Labusel," jelasnya.
Menurut Awaluddin, setelah seluruh regulasi selesai dan dukungan anggaran tersedia, pemerintah daerah akan menetapkan jadwal resmi pelaksanaan Pilkades.
“Apabila seluruh persyaratan telah rampung, terutama terkait anggaran, kami memperkirakan tahapan Pilkades dimulai pada Februari 2027. Sementara pelaksanaan pemungutan suara direncanakan berlangsung pada Juli 2027,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Labusel berkomitmen menyelenggarakan Pilkades di seluruh 52 desa yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir.
“Kami berupaya agar Pilkades dapat terlaksana. Kami tidak pernah menghambat pelaksanaannya. Bahkan Pak Bupati telah berpesan agar Pilkades segera dilaksanakan,” tegas Awaluddin.
(Kevin Sinaga)

Comments