Perempuan Pengedar Sabu di Kampungrakyat Diringkus Polisi
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu diringkus aparat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampungrakyat, pada Senin (13/7/2026).
Kasus ini berhasil diungkap berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Dumas Presisi, yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K alias Sekar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam sebuah rumah yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gol dengan berat bruto 6,70 gram, sejumlah plastik klip kosong, alat bantu berupa sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, buku catatan kecil, uang tunai sebesar Rp.10.560.000, serta sebuah dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP. Sujono membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya," ujar AKP. Sujono.
(*/sya)

Comments