Polsek Kampungrakyat Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Diamankan
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) seolah tak pernah berhenti.
Ditengah gencarnya upaya pemberantasan, pelaku diduga masih nekat menjalankan bisnis haram yang mengancam masa depan generasi muda.
Kali ini, Polsek Kampungrakyat kembali membongkar dugaan peredaran sabu dengan mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampungrakyat.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun II Bulan, Desa Perkebunan Teluk Panji.
Operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolres Labusel, AKBP. Rosef Efendi, melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis, mengatakan informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar AKP. Muhammad Ilham Lubis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda. Apma Aldon Pulungan, bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan ASR, warga Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu seberat 0,15 gram bruto, satu unit telepon genggam OPPO A5i, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, ASR mengaku memperoleh barang tersebut dari ARRM alias Angga, 27 warga Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampungrakyat.
Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ARRM alias Angga di belakang sebuah rumah di Dusun Siderejo, Desa Pangarungan.
Dalam penggeledahan terhadap ARRM, polisi menemukan enam plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,71 gram, uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam OPPO A5X.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Kampungrakyat untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labusel.
(vin)

Comments