Buang Bayi, Warga Asal Sungaikanan Labusel Ditangkap Polisi di Asahan
ASAHAN
suluhsumatera : Seorang karyawan koperasi di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, berinisial ES, 31 warga Langga Payung, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran dan Unit PPA Polres Asahan, Kamis (6/8/2026) malam.
Penangkapan ini setelah penemuan bayi dalam kondisi mengenaskan di pinggir sungai di Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Bayi yang diperkirakan masih berusia dua hari itu memiliki luka cukup parah di bagian wajah, dan beruntung ditemukan warga di tepi sungai.
Ibu atau pelaku pembuangan bayi tersebut diamankan dari kamar kantor tempatnya bekerja di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
ES sempat tidak mengakui perbuatannya ke petugas kepolisian dan sempat mengelak serta mengaku tidak pernah melakukan persalinan.
Namun petugas yang sudah menemukan saksi dan fakta, ES tak mampu mengelak dan akhirnya mengaku ke petugas kepolisian.
Adegan demi adegan diperagakan pelaku saat digelar reka ulang di lokasi, mulai dari membakar bekas pempers di belakang kantor, hingga barang bukti obat-obatan ditemukan oleh petugas.
Pelaku juga dibawa ke lokasi dimana pertama kali bayi malang tersebut ditemukan oleh masyarakat.
"Awalnya dari penemuan bayi di Rawang, kemudian kami bersama dengan unit PPA Polres Asahan melakukan penyelidikan, dan kami melakukan identifikasi ada seorang perempuan yang kami duga adalah ibu yang membuang bayi tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur, Ipda. Supangat, SH.
Katanya, ES melahirkan bayi perempuan tersebut, pada hari Selasa (4/8/2026) sore, dan keluar dari tempat persalinan sekira pukul 20.00 WIB.
"Setelah dia keluar, langsung membuang bayi tersebut di lokasi yang kita temukan kemarin di pinggir sungai. Pada saat itu, air sedang tinggi. Dari keterangannya dia letakan di situ, kemudian dia tinggal," ujarnya.
Dikatakan Supangat, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan menggali motif pelaku tega membuang bayi tersebut.
"Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, dan tapi kami memiliki saksi fakta yang bisa memfaktakan kalau dia adalah ibu sang bayi," ujarnya.
Kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan tindak lanjut berikutnya.
(*/dri)

Comments