Diduga Kesal Dirundung, Oknum Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruangan Rapat
![]() |
| Ilustrasi kebakaran. Foto: internet. |
KUTAI KARTANEGARA
suluhsumatera : Seorang tenaga kontrak Diskominfo Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MFA, 24 diamankan polisi setelah diduga membakar ruang rapat kantor tersebut, pada Selasa (11/8/2026) pagi.
Berdasarkan informasi kepolisian, diduga pembakaran dilakukan karena MFA merasa kesal setelah mengalami dugaan perundungan dari sejumlah rekan kerja.
Sebelum melakukan aksinya, MFA diduga telah menyiapkan sekitar 30 hingga 40 liter bensin.
Polisi menetapkan MFA sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, pada Selasa malam.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh motif, rangkaian pembakaran, serta memastikan nilai kerugian yang ditimbulkan.
(*)

Comments