Gerebek Sarang Narkoba di Torganda, Polsek Torgamba Temukan Jejak Penggunaan Narkotika, Pelakunya Nihil
TORGAMBA
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (13/8/2026) malam.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Beberapa bukti yang diamankan, diantaranya sembilan botol plastik yang diduga digunakan sebagai alat hisap (bong), 30 klip plastik transparan berbagai ukuran dalam kondisi kosong, 2 buah mancis, serta 3 kepala jarum. Meski demikian, tidak seorang pun pelaku yang ditemukan di lokasi.
Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas sekelompok orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di sekitar wilayah Desa Torganda.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Rajo Irawan Hamonangan didampingi Sekdes Torganda Taufik, kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan.
Setiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan bekas penggunaan narkotika. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Torgamba untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga saat dikonfirmasi di Polsek Torgamba, Jumat (14/8/2026) mengatakan, GSN merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti. Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolsek menyampaikan penegasan Kapolres.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan kepolisian.
Peran masyarakat dan perangkat desa sangat penting dalam mendeteksi sejak dini berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta mengajak perangkat desa agar lebih peka dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Sinergi dengan masyarakat dan perangkat desa sangat dibutuhkan. Jangan sampai lingkungan menjadi tempat yang aman bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan di wilayah hukum Polsek Torgamba.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku, mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(*/ril)


Comments