Polsek Bilah Hilir Gerebek Kediaman Jaya Diduga Bandar Narkoba di Pangkatan, Temukan Sabu 16,45 Gram
LABUHANBATU
suluhsumatera : Jajaran Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, melaksanakan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam oprasi GSN yang berlangsung, pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai, di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Petugas mendatangi areal di sekitar rumah seorang perempuan berinisial W, yang disebut merupakan orang tua dari AW alias Jaya.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Petugas yang terlibat antara lain Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H., Kapolsubsektor Pangkatan Ipda. A. A. Rumahorbo, Aipda. Muhammad Ali, Brigpol. Habib Kurniawan, SH Kepala Dusun Hendra, serta sejumlah masyarakat.
Dalam pelaksanaan GSN tersebut, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap sebuah pondok atau gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi, petugas menemukan satu buah kotak plastik yang berisi tiga bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, denga berat bruto keseluruhan sekitar 16,45 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip ukuran besar dalam keadaan kosong.
Barang yang ditemukan selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut guna memastikan jenis dan status barang bukti tersebut melalui prosedur yang berlaku.
AKP. Armen Faisal Kapolsek Bilah Hilir kepada wartawan menyampaikan, akan terus melakukan penyelidikan terkait kepemilikan barang haram tersebut. (14/8/2026).
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan" sebut Armen.
Petugas juga melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap AW alias Jaya, yang dalam informasi awal disebut sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
“Kami dari Polsek Bilah Hilir mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum" tutup Armen.
(azhari)

Comments