Polsek Kampungrakyat Bongkar Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Seorang Pengedar Ditangkap
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Seorang pria berinisial SRN alias Kancil, 35 warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, diringkus aparat Polsek Kampungrakyat, setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Sabtu (1/8/2026) sore, di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Padang Bulan.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang diduga berisi sabu seberat 4,67 gram/bruto, delapan plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,21 gram/bruto, satu plastik sedang diduga berisi sabu seberat 1,02 gram/bruto, uang tunai Rp250 ribu, satu unit handphone, satu potongan pipet berbentuk skop, dua kotak rokok.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi, SIK, MH, CPHR melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis, Senin (3/8/2026), di Polres Labuhanbatu Selatan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dusun Padang Bulan.
"Berbekal laporan Dumas Presisi, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu," ujar AKP. Muhammad Ilham Lubis.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan dua bungkus kotak rokok yang berisi 10 paket sabu dengan total berat bruto 6,9 gram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga mengancam ketenteraman keluarga dan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan Labuhanbatu Selatan yang aman dan bersih dari narkoba," tegasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(*/ril)

Comments