Seorang Pelaku Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu Torgamba Diringkus Polisi
TORGAMBA
suluhsumatera : Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin, 34 yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Torgamba.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit TV LCD layar 75 inci warna hitam merek Hisense yang diduga merupakan salah satu barang inventaris SDN 20 Aek Batu.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga saat ditemui di Polsek Torgamba, Sabtu (22/8/2026) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Unit Reskrim Polsek Torgamba yang sejak menerima laporan langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
“Setelah menerima informasi terkait hilangnya sejumlah barang inventaris sekolah, personel Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan maupun barang bukti. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui,” ujar Kapolsek.
Kasus tersebut diketahui, pada Selasa 14 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, setelah Pelaksana Tugas Kepala SDN 20 Aek Batu, Darsinak, 57 mendapat informasi dari para saksi bahwa sejumlah barang inventaris sekolah telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang diantaranya satu unit TV LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense, satu unit layar komputer 12 inci merek Asus, satu unit laptop warna hitam merek Asus, satu unit CPU komputer, dua unit kipas angin dinding merek Miyako, satu batang besi portal serta sekitar 50 meter kabel jet pump.
Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan olah dan pengecekan TKP.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas memperoleh identitas pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Pada Jumat sore, Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu. Rajo Irawan Hamonangan bersama tim untuk mengamankan pelaku.
Petugas kemudian berhasil mengamankan MUH alias Udin, yang mengaku warga Dusun Aek Torop Timur, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di SDN 20 Aek Batu. Polisi juga mengamankan satu unit TV LCD 75 inci merek Hisense sebagai barang bukti.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang.
“Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku dan barang bukti yang ada,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan fasilitas dan barang inventaris, terutama saat lingkungan sekolah dalam kondisi sepi.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama menjaga aset dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
(jr)

Comments