Terduga Penganiaya 2 Anak di Dairi Akhirnya Ditahan Polisi
DAIRI
suluhsumatera : Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dua anak, yakni Ucok (nama samaran) berusia tujuh tahun dan Sonang (nama samaran) berusia enam tahun yang ditemukan mengalami luka-luka dan diduga menjadi korban kekerasan fisik.
Kedua korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Sidikalang.
Sementara itu, seorang wanita berinisial RS, 52 yang diduga terkait dengan kejadian tersebut telah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan perkara dilakukan secara serius dengan mengedepankan perlindungan, keselamatan, dan kepentingan terbaik bagi anak korban.
Saat ini, kasus masih dalam proses pendalaman oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(*)

Comments