Operasi di Sungaikanan, Seorang Pemuda dengan 1,69 Gram Sabu Diamankan Polisi
SUNGAIKANAN
suluhsumatera : Seorang pemuda berinisial RY alias Yogi, 20 warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, diamankan personel Satres Narkoba Polres Labuanbatu Selatan, karena dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (7/9/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita lima plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,69 gram bruto, satu pipet berbentuk sekop, satu kotak rokok, satu lembar tissue, serta satu alat hisap atau bong.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi melalui Kasi Humas, AKP. Sujono, Selasa (8/9/2026) menjelaskan, penangkapan RY dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB, di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran.
Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Presisi.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, personel melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial RY alias YOGI,” ujar AKP. Sujono.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di hadapan RY.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah kotak rokok warna putih. Di dalam kotak rokok tersebut, polisi menemukan empat plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dan dibungkus menggunakan tissue warna putih.
Petugas juga mengamankan satu alat hisap atau bong serta satu pipet berbentuk sekop yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil interogasi awal, RY alias Yogi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” kata AKP. Sujono.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Polres Labuhanbatu Selatan mengapresiasi informasi masyarakat yang disampaikan melalui saluran resmi kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melapor ke Call Center 110 atau Polsek terdekat, bersama-sama kita memerangi narkotika karena dampaknya sangat merusak, khususnya bagi generasi muda,” tegasnya.
(*)

Comments