Tolak Tarif Baru ILP, Pedagang Pasar Sidikalang Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Dairi
DAIRI
suluhsumatera : Seratusan pedagang Pasar Sidikalang unjuk rasa di Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Selasa (8/9/2026), menolak kenaikan Iuran Layanan Pasar (ILP) dan pencabutan dispensasi pembayaran ILP.
Dalam aksinya pedagang menyampaikan, mereka merupakan pemilik kios yang memperolehnya melalui pembayaran cicilan kepada Bank Sumut, bukan penyewa kios.
Menurut pedagang, setelah cicilan dilunasi, kios tersebut merupakan hasil jerih payah mereka.
Mereka pun keberatan dengan besaran ILP yang dinilai memberatkan. Mereka meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali, adanya transparansi dasar penetapan tarif, serta dilibatkannya pedagang dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas mereka di pasar.
Pedagang juga meminta peningkatan pelayanan PD Pasar, komunikasi yang lebih baik antara pengelola pasar dengan pedagang, serta meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dairi mengawal aspirasi mereka.
Salah satu tuntutan utama pedagang adalah agar besaran ILP yang berlaku saat ini tetap dipertahankan selama lima tahun ke depan sampai terdapat kebijakan baru yang disepakati bersama.
Aspirasi pedagang kemudian diterima oleh perwakilan DPRD Kabupaten Dairi, Fitry Berampu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para pedagang karena telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan kondusif.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Dairi.
Waka Polres Dairi, Kompol: Hadi Sucipto, SH, bersama Kabag Ops Kompol. Luhut Bapit Sihombing, Kapolsek Sidikalang Iptu. Tobog Panggabean, para Kasatfung, perwira staf serta personel gabungan turun langsung memastikan kegiatan berlangsung tertib.
Waka Polres Kompol. Hadi Sucipto mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
"Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat, dan tugas kami memastikan kegiatan berjalan aman, tertib serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum," ujar Kompol. Hadi Sucipto.
(*)

Comments