Seorang Warga Tangerang Ditahan Polisi Kamboja
TANGERANG
suluhsumatera : Seorang pria berinisial MND warga Desa Wanakerta, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga ditahan kepolisian Kamboja.
Belum pasti apa penyebab penangkapan tersebut, namun berdasarkan pengakuan pihak keluarga yang dihubungi oknum aparat Kamboja, MND diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional.
Sekaitan dengan informasi ini, Pemkab Tangerang pun berkoordinasi dengan Kemenlu RI perihal perkara yang menjerat MND di Kamboja.
"Pada tanggal 11 September 2026, kami menerima laporan perihal adanya pemuda Tangerang terjebak di Kamboja," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, Senin (14/9/2026.
Menurut Rudi, MND merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Kamboja melalui jalur nonprosedural. Dari info yang diterima pihaknya, MND mendapat kabar lowongan pekerjaan di sebuah restoran melalui media sosial.
Tertarik dengan tawaran gaji yang disebut cukup besar, MND kemudian mengajukan lamaran dan diterima bekerja di restoran tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga yang diterima Disnaker Kabupaten Tangerang, MND berangkat ke Kamboja pada April 2026.
"MND berangkat pada bulan April 2026 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta via Malaysia menuju Vietnam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja untuk bekerja di salah satu restoran di sana," ungkap Rudi.
Namun, sekitar satu bulan setelah bekerja, pihak keluarga mendapat kabar dari oknum aparat Kamboja yang menyebutkan tempat Nikola bekerja digerebek kepolisian Kamboja, pada Mei 2026. Tempat tersebut diduga digunakan sebagai markas jaringan penipuan.
Dikatakan, Disnaker Kabupaten Tangerang telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membantu proses penanganan kasus serta mengupayakan kepulangan Nikola ke Indonesia.
2 Warga Labusel Pun Ditahan di Kamboja
Nasib serupa juga dialami dua pria kakak-beradik warga Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Sumut, Fad, 24 dan Bak, 23.
Pihak keluarga menerima kabar dari oknum yang mengaku aparat berwenang Kamboja, kedua pria malang itu terjaring razia dan ditahan.
Orang tua korban, Hj. Nurkhawa, 70, pada Selasa (30/6/2026) lalu, telah menemui pimpinan DPRD Labusel, meminta pertolongan agar kedua anaknya dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air.
(*)
Comments