Warga Normark Kotapinang Diingatkan Jangan Pakai Narkoba dan Jauhi Judol
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sejumlah warga di Desa Normark, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, didatangi Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang, Aiptu. R. M. Sihombing, Senin (14/9/2026).
Bukan untuk melakukan penangkapan, kedatangannya dari pintu ke pintu untuk silaturahmi, sosialisasi, dan mengedukasi warga dengan berbagai pesan Kamtibmas sekaligus mendengarkan kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Aiptu. R. M. Sihombing mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang yang tidak dikenal maupun mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Warga juga diminta saling mengingatkan kepada tetangga dan keluarga agar tidak mudah percaya terhadap tamu yang datang dengan berbagai modus meminta bantuan.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai dampak negatif judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.
“Jangan sampai judi online merusak kehidupan keluarga. Mari kita saling mengingatkan dan menjaga lingkungan agar terbebas dari segala bentuk perjudian,” pesan Bhabinkamtibmas kepada warga.
Perhatian juga diberikan terhadap keamanan perkebunan kelapa sawit. Warga diimbau tidak melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) maupun berondolan sawit.
Para penampung juga diminta tidak menerima buah sawit yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat berhadapan dengan persoalan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan serta konsekuensi hukum.
Tidak kalah penting, warga juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba serta diajak berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Memasuki pelaksanaan Operasi Zebra, Aiptu. R. M. Sihombing juga mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar SNI, memasang kaca spion dan pelat nomor kendaraan, membawa STNK serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Pesan Kamtibmas kemudian ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan, sekecil apa pun, kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi melalui Kapolsek Kotapinang, AKP. Maruli Tua Siregar menyampaikan, kegiatan DDS dan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat.
Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
"Melalui komunikasi dan silaturahmi yang baik, berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan ditangani bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," ujar AKP. Maruli.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi mampu membangun rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
(*)
Comments