Cegah Warga Terjebak Judol dan Penipuan Digital, Kasat Binmas Polres Dairi Lakukan Edukasi
DAIRI
suluhsumatera : Kasat Binmas Polres Dairi bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada warga Desa Kalang Simbara, Kec. Sidikalang, Minggu (18/10/2026).
Edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perjudian Daring (online) dan maraknya aksi penipuan digital.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.15 WIB tersebut dilaksanakan di rumah salah seorang warga sebagai bentuk pendekatan humanis Polri dalam memberikan pemahaman hukum sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas, AKP. Gimson Limbong bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu. Luthfi A. Fauzi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, khususnya judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu permasalahan keluarga, serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Kasat Binmas AKP. Gimson Limbong menegaskan, edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk mencegah warga menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari perjudian online. Selain berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, kebiasaan tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap keluarga dan masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan edukasi tersebut.
Selain memberikan edukasi mengenai judi online, petugas juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui media sosial dan transaksi Daring.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap penawaran barang dengan harga jauh di bawah pasaran, terutama jika penjual meminta pembayaran tanpa memberikan kepastian mengenai barang yang ditawarkan.
Warga juga diimbau agar selalu memeriksa identitas penjual, memastikan kebenaran informasi, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
“Jangan terburu-buru melakukan transaksi hanya karena tergiur harga murah. Periksa terlebih dahulu kebenaran penawaran dan identitas penjual agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” menjadi pesan penting yang disampaikan petugas kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya praktik perjudian online, dugaan penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
(*)

Comments