Rumah di Hutaraja Tinggi Digerebek Polisi, 2 Pria dan Sabu 2,44 Gram Diamankan Polisi
PADANGLAWAS
suluhsumatera : Berbekal pengaduan masyarakat, aparat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padanglawas menggerebek salah satu rumah di Desa Menanti, Kec. Hutaraja Tinggi (Huragi), Jumat (9/10/2026) dini hari.
Hasilnya, petugas mengamankan dua pria masing-masing berinisial MRAN, 24 dan MH, 23 serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,44 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di saah satu rumah di wilayah Desa Menanti.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I, Ipda. Asroedin Sihotang melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekira pukul 01.00 WIB, Jumat (9/10/2026), petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pria tersebut. Keduanya ditemukan bersama sejumlah barang bukti di dalam kamar rumah.
Adapun barang bukti yang disita berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,44 gram, satu ball plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa bodi, satu buah tas hitam, dua unit telepon genggam android, serta uang tunai Rp200 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, MRAN mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IB yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami peran masing-masing terduga, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Padanglawas, AKBP. Dodik Yuliyanto menegaskan, penanganan perkara narkotika akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi kepada kepolisian juga menjadi unsur penting dalam mendukung upaya pemberantasan Narkoba.
Polres Padanglawas mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba.
Polres Padanglawas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Padanglawas.
(*)

Comments