Seorang Pria di Silahisabungan Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi
DAIRI
suluhsumatera : Seorang pria berinisial JS diringkus aparat Sat Narkoba Polres Dairi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Silalahi, Kec. Silahisabungan, pada Sabtu (23/10/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu. Parlindungan Lumbantoruan bersama KBO Sat Narkoba, Ipda. Fresnel J. Manik, serta beberapa tim Opsnal lainnya.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahri Ramadhan mengatakan, JS diringkus usai petugas mendapat laporan dari masyarakat.
Pelaku yang diketahui berada di sebuah rumah makan, langsung ditangkap oleh petugas. JS sempat berupaya melarikan diri, namun aksinya tersebut akhirnya digagalkan.
Kepada petugas, JS mengaku menyimpan barang haram tersebut disebuah kandang ayam yang berada tidak jauh dari rumahnya.
“Setelah ditelusuri, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan didalam dompet kecil dan dibungkus menggunakan plastik klip berukuran sedang. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang disimpan didalam plastik klip berukuran besar, serta satu pipet yang diruncingkan," kata Syahri.
Berdasarkan pemeriksaan awal, JS mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Kota Medan.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.
(*)

Comments