Antisipasi Balap Liar, Polsek Serbelawan Razia dan Amankan 5 Sepeda Motor Tanpa Dokumen
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Kapolsek Serbelawan, AKP. Bambang Priyatno memimpin tim Opsnal menggelar razia antisipasi balap liar di Kec. Dolok Batu Nanggar dan Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun.
Kegiatan ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan UU No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Tugas No.: SPT/15/II/ 2020/SU/Simal-Serbelawan tertanggal 29 Februari 2020.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan K2YD antisipasi balap liar, 3C, dan pidana lain dengan melaksanakan patroli serta hunting di wilayah Polsek Serbelawan.
Dari hasil razia ini, polisi mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan dan plat nomor kendaraan.
Kapolsek, AKP. Bambang Priyatno dalam rilisnya, Senin (02/03/2020) mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana dan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Serbelawan.
Menurutnya, kegiatan serupa juga dilakukan di setiap Polsek yang ada di jajaran Polres Simalungun, atas perintah Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu. (syahru)
Comments