Heboh Fatwa MUI Boleh TInggalkan Sholat Jumat, Ini Jawaban KH Quraish Shihab
![]() |
Profesor KH Quraish Shihab.Foto: Narasi.tv |
Seperti yang dilaporkan detikcom, para dokter telah menyatakan, bergaul dengan siapa pun apalagi yang terinfeksi dapat membahayakan jiwa manusia.
Karena itu harus diambil langkah untuk menghindarinya sedapat mungkin.
"Ketika Sholat Jumat berkumpul orang-orang yang bisa mengalami atau memberi penularan pada orang lain. Ulama lalu memberi fatwa tidak dianjurkan sholat berjamaah yang dikhawatirkan memberi dampak buruk bagi kesehatan. Karena itu tidak dianjurkan sholat berjamaah bahkan Sholat Jumat," kata KH Quraish Shihab dalam rekaman video yang diterima detikcom.
Fatwa tersebut sebetulnya tidak hanya dikeluarkan MUI saja tapi juga ulama di Al-Azhar. Menurut KH Quraish Shihab, agama Islam selalu memberikan kemudahan bagi umatnya.
Segala sesuatu yang dapat mengakibatkan kesulitan terhindarkan dengan Islam, atau diupayakan menghindarinya.
KH Quraish Shihab merujuk pada kisah sahabat Nabi, yang mengubah redaksi adzan saat hujan lebat. Adzan tak lagi menyuruh muslim menuju masjid, namun diubah menjadi sholat di rumah masing-masing.
Hal serupa terjadi pada mereka yang mengkonsumsi makanan berbau tajam, sehingga tidak boleh mendekati masjid.
"Jika mereka yang punya bau tak sedap saja dilarang mendekati masjid, apalagi yang mendatangkan mudharat bagi kesehatan. Itulah pandangan agama," kata KH Quraish Shihab.
KH Quraish mengingatkan, agama Islam sesungguhnya hadir dengan lima tujuan. Yaitu untuk memelihara agama itu sendiri, jiwa, akan, harta benda, dan keturunan.
Semua yang mengantar pada pemeliharaan hal tersebut merupakan anjuran bahkan kewajiban. Sebaliknya, segala yang menghambat dan mengabaikan tujuan tersebut maka dilarang dalam agama dengan berbagai tingkat larangan.
Comments