Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Narkoba di Bagan Batu Rohil
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Edarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering, seorang pria berinisial RS alias Pola, 33 warga Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Senin (09/03/2020) sore.
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (10/03/2020), RS ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah saat berada di kediamannya di Kelurahan Bagan Batu.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap (bong), satu paket sabu-sabu, satu paket daun ganja kering, tiga lembar kertas paper, sembilan plastik bening kosong, dan satu Hp Mito.
"Senin, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering di TKP yang dimaksud," beber Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP. Panangian, SH, MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu. Nur Rahim, SIK, Senin (10/03/2020) di ruang kerjanya.
Dikatakan, atas informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah selanjutnya melalui Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Tidak berlama-lama, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan ke TKP dan sekira pukul 17.30 WIB tim yang dipimpin Ipda. M. Pasaribu bersama Ketua RT setempat langsung mendangi dan masuk ke dalam rumah pelaku.
Lalu, pada saat masuk ke dalam rumah tersebut didapati RS dan saat itu juga ditemukan di atas meja, satu set alat hisap (bong). Tim pun langsung melakukan pemeriksaan yang kemudian ditemukan kembali di bawah meja sejumlah barang bukti tersebut.
"Dari hasil interogasi, selain mengaku sebagai pengedar dan pemakai, tersangka juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut," pungkasnya. (bud)
Comments