Warga Bagan Sinembah Raya Ancam Portal Jalan
BAGAN SINEMBAH RAYA
suluhsumatera : Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) menfasilitasi rapat musyawarah antara aliansi masyarakat dengan perusahan yang menggunakan kendaraan melebihi kapasitas melintas di Jalan Lintas Kecamatan Basira yang berstatus Kelas III C, Selasa (03/03/2020).
Sebelumnya masyarakat melalui aliansi perduli jalan mengajukan surat keberatan kepada Camat Basira. Mereka merasa dirugikan atau hak jalan warga telah dirampas oleh perusahaan.
Dalam musyawarah tersebut, salah seorang dari Aliansi Peduli Jalan (APJ), Drs. Elizar Siregar menyampaikan, bahwa jalan aspal dengan kapasitas Kelas IIIC yang dibagun oleh pemerintah rusak parah akibat kendaraan yang beraktifitas untuk perusahaan.
"Kita lihat, sejak berdirinya Kec. Basira jalan lintas kecamatan semakin parah, akibat mobil perusahaan yang melintas. Selain itu juga kami melihat semakin banyak kecelakaan lalu lintas di Basira ini. Aktifitas kendraan perusahaan jelas melanggar peraturan," ungkapnya.
Kemudian Marwan Sinaga yang juga dari APJ menyampaikan informasi bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan ulah perusahaan tersebut.
"Kami hanya meminta, kembalikan hak jalan sesuai dengan fungsinya. Memang tidak semua akibat kendaraan perusahaan, namun sesuai amatan kami 90 persen kerusakan jalan ini akibat angkutan milik perusahaan," terangnya.
Pada kesempatan itu, dihadapan Camat Basira, para Datuk Penghulu, warga, perwakilan dari beberapa perusahaan, dan lainnya, Marwan mengatakan, masyarakat akan menghentikan truk pengangkut produksi kelapa sawit perusahaan, apabila tidak merespon permintaan masyarakat.
"Kami akan turun ke jalan melakukan aksi penyetopan (menghentikan) truk yang melebihi muatan, apabila permohonan kami tidak direspon atau ditanggapi," ancamnya.
Ditambahkan, berdasarkan imbauan camat sebelumnya, kendaraan perusahaan agar melintas pada malam hari, untuk sementara waktu, demi keamanan pengguna jalan. Namun kata dia, hal itu tidak ditanggapi dan sama sekali dianggap tidak menghargai pucuk pimpinan di Kec. Basira.
"Masyarakat sudah marah sekali, memang selama ini diperbaiki, namun bukan semakin bagus, malah semakin merusak jalan. Karena perbaikan selama ini jalan aspal yang rusak diperbaiki dengan tanah dan batu pitrun, yang ada malah semakin rusak dan berdebu. Parahnya, akibat pitrun tersebut, rumah warga banyak yang rusak dan ban kendraan meletup, sehingga sangan membahayakan," paparnya.
Penghulu Harapan Makmur Jaya, Adnan menyampaikan atas nama Forum Kepenghuluan Basira mengatakan, bahwa dalam dua tahun ini telah melakukan perjanjian terkait persoalan tersebut.
"Namun hingga hari ini belum juga direalisasikan. Jadi kami rasa tidak ada toleransi lagi terhadap perusahaan," tegasnya.
Pada Kesempatan itu, Camat Basira, H.
M. Yusuf, MSi menyampaikan kesepakatan musyawarah dan menyimpulkan poin-poin yang harus dipenuhi perusahaan yang beroperasi di wilayah Jalan Lintas Kecamatan Basira.
Adapun Poin - poin tersebut yakni:
- Mobil yang melebihi tonase harus mengganti armada sesuai dengan kapasitas jalan Kec. Bagan Sinembah Raya selama satu bulan.
- Atas ketentuan poin 1, masyarakat Aliansi Perduli Jalan melakukan pengawasan terhadap keluar masuk mobil.
- Apabila ditemukan mobil angkutan melebihi tonase, tidak mematuhi kesepakatan pada poin 1, maka akan melakukan pembuatan portal atau mencari jalan alternatif.
- Semua mobil angkutan yang melintasi jalan Kec. Bagan Sinembah tetap membantu perbaikan jalan. (bud)
Comments