Belajar di Rumah Untuk Siswa di Labusel Diperpanjang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Mengingat masih mewabahnya virus Corona (Covid-19) di Tanah Air, Pemkab Labusel kembali mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa belajar mandiri di rumah bagi siswa PAUD, TK, MDA, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Labusel, Sutan Nataris Oloan Harahap kepada wartawan, Rabu (01/04/2020) mengatakan, semula dijadwalkan masa belajar mandiri di rumah hingga 1 April 2020, namun karena situasi belum memungkinkan, maka diperpanjang hingga 13 April 2020.
"Sudah disampaikan kepada seluruh sekolah kemudian kepada para siswa. Kebijakan belajar mandiri di rumah dengan memberikan penugasan atau dengan laman belajar Kemendikbud atau memanfaatkan aplikasi lainnya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ungkapnya.
Sementara untuk tenaga pengajar kata Sutan, juga diberlakukan bekerja di rumah, namun dengan sistem sift. Menurutnya, setiap hari akan tetap ada pegawai piket di sekolah.
"Untuk guru juga berlaku kebijakan bekerja di rumah, sesuai surat edaran bupati terkait jam kerja ASN, sehbungan dengan wabah virus Corona," imbuhnya.
Perpanjangan masa belajar mandiri di rumah juga diberlakukan terhadap seluruh siswa MIN, MTs, dan Madrasah Aliyah. Kepala Kantor Kemenag Labusel, M. Rosyadi mengatakan, semula siswa dijadwalkan masuk sekolah, pada 3 April 2020, namun diperpanjang menjadi 21 April 2020. (sya/*)
Comments