Pemkab Labusel Sterilisasi Kediaman PDP Covid-19 di Torgamba dan Rapid Test Sejumlah Orang
TORGAMBA
suluhsumatera : Pemkab Labusel melalui Pemerintah Kecamatan Torgamba bertindak cepat melakukan sterilisasi terhadap kediaman salah seorang warga yang dinyatakan PDP virus Corona (Covid-19) yang positif berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan rapid test.
Pada, Rabu (23/04/2020) siang, pihak Pemerintah Kecamatan Torgamba bersama unsur Muspika mendatangi kediaman yang bersangkutan di salah satu desa di wilayah itu untuk dilakukan sterilisasi. Tidak hanya itu, keluarga PDP tersebut dan beberapa tetangganya, termasuk bidan yang menangani kehamilannya juga dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test.
Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif atau tidak ada reaksi Covid-19. Namun demikian, mereka pun diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri.
"Tadi kami sudah mendatangi kediaman yang bersangkutan dan melakukan rapid test terhadap sejumlah orang, yakni keluarga serta tetangganya. Totalnya ada delapan orang dan hasilnya seluruhnya negatif," ungkap Camat Torgamba, Aja Alimsyah Surbakti ketika dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan, berdasarkan hasil wawancara terhadap keluarga PDP tersebut, yang bersangkutan tidak ada perjalanan ke luar kota. Namun kata dia, beberapa waktu lalu, ada orang yang baru datang dari luar daerah ke kampung tersebut.
"Yang bersangkutan tidak ada bepergian ke luar daerah maupun kontak dengan orang lain yang dicurigai. Mudah-mudahan hasilnya semuanya akan sehat-sehat saja," tandasnya. (sya/*)
Comments