2.200 TKI Bakal Masuk Sumut, Daerah Dinta Persiapkan Penanganan
MEDAN
suluhsumatera : Daerah kabupaten/kota yang berada di pantai timur seperti Batubara, Asahan, dan Tanjungbalai diminta melakukan persiapan penanganan terhadap 2.200 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang akan masuk lagi ke Sumatera Utara (Sumut), khususnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R. Sabrina dalam rapat jarak jauh menggunakan video conference bersama para Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, di Ruang Sumut Smart Province Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (05/05/2020).
"Tidak lama lagi akan masuk 2.200 TKI kita, baik itu yang resmi maupun secara ilegal. Untuk itu saya harapkan seluruh kabupaten/kota di Sumut yang memiliki pelabuhan agar melakukan persiapan, mulai dari protokol kesehatan hingga persiapan tempat karantina sementara," ujar Sabrina.
Dia mengatakan, setiap TKI yang masuk harus melalui prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19, termasuk pemeriksaan dengan menggunakan rapid test. Bila ada yang positif akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan dan yang negatif dibawa ke rumah karantina.
"Kemudian untuk alat transportasi dari pelabuhan menuju rumah karantina, busnya pun harus sudah dilakukan sterilisasi dengan disinfektan," harapnya.
Sekda juga menyampaikan instruksi Gubernur Sumut terkait penanganan Covid-19 ini. Menurutnya, semua pihak harus bergerak cepat, benar dan tepat serta saling berkoordinasi, bukan saling menyalahkan.
"Bila ada hambatan di lapangan agar dilaporkan, dan diingatkan pada segenap pihak agar tidak mengambil kesempatan,"
ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumut Harianto Butarbutar menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 3.100 orang TKI yang masuk ke Sumut, selain 2.200 orang TKI yang akan pulang.
"Saat ini TKI yang sudah masuk ke Sumut 3.100 orang dan kurang lebih 800 orang berasal dari luar Sumut. Karena tidak bisa menggunakan fasilitas pesawat terbang lagi, TKI pun masuk melalui jalur laut, mendarat di Serdangbedagai, Langkat, Batubara, Asahan, Deliserdang dan Tanjungbalai," imbuhnya.
Dia mengatakan, bahwa TKI yang masuk nantinya akan diperlakukan sesuai standar protokol kesehatan. Setiap kabupaten/kota harus meningkatan pengawasan terhadap TKI yang akan masuk, walau pun jalur tikus mereka masuk nantinya tetap akan dilakukan penanganan dan isolasi sesuai dengan protokol kesehatan. ‘
"Dilakukan karantina selama 14 hari dan diberikan makan selama isolasi," paparnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah menjelaskan, ada beberapa SOP yang harus dilakukan saat para TKI datang.
Sesuai dengan protokol kesehatan, begitu masuk, para TKI dipisah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mereka yang tidak memiliki gejala dan kelompok kedua yang memiliki gejala.
"Bila TKI tidak berasal dari tempat bapak/ibu sekalian, para TKI bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status ODP dan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan juga dilakukan rapid test walau pun tidak memiliki gejala," tambahnya.
Bagi TKI yang memiliki gejala, kata Aris, harus langsung dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat. (*)
Comments