Bejat, Ayah Tiri di Padangsidimpuan Hamili Putrinya Hingga Melahirkan di Kamar Mandi
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : M, 47 warga Kec. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, dibekuk petugas kepolisian karena diduga telah mencabuli putri tirinya, Bunga, 18 hingga hamil.
Aksi cabul itu terungkap setelah Bunga melahirkan di kamar mandi di dalam rumahnya. Spontan, S, 43 ibu kandung korban langsung mendatangi dan melihat disamping Bunga sudah ada bayi yang baru dilahirkan.
Tidak terima dengan sikap suaminya, S langsung mendatangi pihak kepolisian guna melaporkan aksi bejat sang suami kepada putrinya.
"Awalnya, korban mengaku sakit perut dan langsung ke kamar mandi, tapi tiba-tiba terdengar jeritan dan ternyata korban sudah melahirkan anak," ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP. Bambang Harianto kepada wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (19/05/2020).
Dijelaskan Kasat, sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan, warga di desa tersebut sudah terlebih dahulu menahan tersangka agar tidak dapat melarikan diri.
"Setelah ditahan warga, kemudian kami langsung dihubungi masyarkat," ucap Bambang.
Mendapatkan laporan dari warga, petugas langsung ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan awal di lokasi, pelaku dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan dan ditahan. (baginda)
Comments