Berikut Catatan Panjang Permasalahan Tenaga Kerja di PT. PLP
SUNGAIKANAN
suluhsumatera : Selama dua hari, Selasa-Rabu (19-20/05/2020), ratusan karyawan PT. Putra Lika Perkasa (PLP) yang beralamat di Kel. Langgapayung, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, melakukan mogok kerja.
Mereka menuntut perusahaan untuk membayarkan penuh Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1441 H sebesar Rp.3.025.000. Pasalnya, perusahaan tersebut berniat hanya membayarkan panjar Rp500 ribu untuk THR tahun ini.
Jika merujuk kepada SE Menaker No. M/6/HI/00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 Mei 2020, memang pemerintah memberikan kelonggaran kepada pengusaha, sehingga dapat menagguhkan dan atau mencicil pembayaran THR, sebagai dampak pandemi Covid-19.
Namun para pekerja tidak terima dan mengharapkan agar THR tetap dibayarkan penuh. Mediasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Labusel pun akhirnya menemui jalan buntu, karena kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan.
Dalam catatan suluhsumatera, aksi karyawan PT. PLP dalam menuntut hak-hak normatif dan hak lainnya, bukan kali ini saja. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, acap terjadi unjuk rasa maupun mogok kerja.
Juli 2019, terjadi perselisihan antara PT. PLP dengan karyawan terkait permasalahan mutasi, pembayaran upah yang belum sesuai UMSK, PHK, dan sejumlah permasalahan lainnya.
Februari 2019, puluhan pekerja PT. PLP unjuk rasa di DPRD Labusel, menuntut agar pembayaran upah karyawan tepat waktu. Mereka pun mendesak agar perusahaan memberikan upah layak.
September 2015, ratusan karyawan PT. PLP melakukan mogok kerja, menuntut agar salah seorang manajer di perushaan itu dicopot. Pasalnya, banyak kebijakan yang dilakukan disinyalir merugikan pekerja.
Desember 2014, ratusan karyawan PT. PLP melakukan mogok kerja, menuntut agar salah seorang manajer di perushaan itu dicopot. Mereka juga mendesak agar perusahaan menghapuskan diskriminasi, menyediakan fasilitas perumahan layak, dan memperbaiki teknis pembayaran upah.
Juni 2013, seratusan pekerja PT. PLP melakukan mogok kerja. Mereka menuntut pencopotan salah seorang manajer, permasalahan mutasi, dan hak-hak pekerja.
Desember 2010, puluhan karyawan PT. PLP melakukan mogok kerja. Mereka mendesak agar perusahaan membayarkan bonus tahunan kepada karyawan. (*)
Comments