Cuti Bersama Batal, Besok ASN Pemkab Labusel Tetap Masuk Kerja
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Labusel tetap masuk kerja seperti biasa, pada Jumat (22/05/2020).
Hal itu menyusul telah dibatalkannya, Jumat 22 Mei 2020 sebagai cuti bersama oleh pemerintah.
"Cuti bersama dibatalkan. Besok seluruh ASN tetap masuk kerja seperti biasa," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Labusel, M. Irsan ketika
dikonfirmasi, Kamis (21/05/2020).
Dikatakan, pembatalan cuti bersama dilakukan untuk mengantisipasi mudik Lebaran. Cuti yang dibatalkan tersebut, kata dia, bisa dialihkan ke hari lain.
Seperti diketahui, perubahan cuti bersama 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No.391/2020, No. 02/2020 dan No. 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB No. 728/2019, No. 213/2019, dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (sya/*)
Comments