GTPP Covid-19 Paluta Verifikasi Data Warga Penerima Bansos Kabupaten dan BLT DD
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid-19) Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan verifikasi data masyarakat penerima Bansos Kabupaten dan BLT Dana Desa (DD).
Hal tersebut dikatakan, Juru Bicara GTTP Covid-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution kepada wartawan di Gunung Tua, Jumat (22/05/2020).
Dikatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat Kab. Paluta mencapai 19.502 orang, termasuk data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kelurga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal masyarakat umum bantuan Raskin/Rastra.
Menurutnya, seluruh masyarakat Kab. Paluta dalam DTKS akan mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa Sembako yang berasal dari APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Disebutkan, pemerintah pusat telah mengamanahkan kepada pemerintah daerah, agar memberikan Bansos Kabupaten dari APBD masing-masing, bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum terdata dalam DTKS Paluta.
"Sumber dananya dari APBD Kabupaten besaran bantuan Rp600 ribu selama tiga bulan bagi masyarakat yang belum terdata dalam DTKS," ungkapnya.
Selain itu katanya, masyarakat terdampak Covid-19 yang belum terdata dalam DTKS maupun Bansos Kabupaten, pemerintah desa wajib memberikan bantuan sejenis melaui BLT DD.
Menurutnya, untuk menghidari data masyarakat ganda atau tumpang tindih terkait bantuan tersebut, GTPP Covid-19 Paluta sampai saat ini masih melakukan verifikasi data masyarakat penerima Bansos Kabupaten dengan data masyarakat penerima bantuan yang berasal dari BLT DD.
"Dalam waktu dekat data tersebut dapat segera dirampungkan, sehingga bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan segera mungkin tersalurkan," tutupnya. (raja)
Comments