Pelaku Begal di Bagan Sinembah Diciduk Polisi
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Setelah melakukan tahapan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah akhirnya berhasil mengungkap serta menangkap pelaku begal di simpang Jl. Jokowi, Km. 10, Kepenghuluan, Pelita, Paket C, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) yang terjadi pada bulan lalu, tepatnya, pada Ahad, (10/05/2020).
Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang masing-masing berinisial, Fit alias Gomblo, 30 dan rekannya Har alias Un, 30, keduanya warga Jl. Sukatani II, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, diringkus Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, pada Rabu (10/06/2020), di kediaman kedua pelaku.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK melalui PS Kanit Reskrim, Ipda. Y. U. Sormin, SH mengungkapkan, disaat ditangkapnya kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat BM2524WQ beserta kunci kontak, satu unit sepeda motor Honda Beat Trip (hasil begal), dan satu unit sepeda motor Kanzen (milik pelaku yang digunakan untuk begal).
Lanjut Sormin lagi, peristiwa begal itu terjadi, pada Ahad (10/5/2020) sekira pukul 16.00 WIB, di Simpang JI. Jokowi Km 10 Kepenghuluan Pelita Paket C. Saat itu korban, Intan Dwi Sagita, 18 bersama anaknya yang hendak ke rumah orangtua korban, tiba-tiba distop oleh pelaku di jalan kebun kelapa sawit yang sepi.
Kemudian, korban menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan pelaku yang memegang senjata tajam berbentuk parang arit itupun langsung mengambil anak korban. Posisi anak tersebut diletakkan korban tepat di depannya pada saat itu.
Setelah anak korban dipegang, pelaku kemudian menempelkan senjata tajam ke leher anak korban. Mengetahui hal tersebut, korban pun kemudian langsung turun dari sepeda motornya dan menyerahkan kunci sepeda motor tersebut, Hp Samsung J7 Pro, satu dompet yang di dalamnya berisikan uang berjumlah Rp800 ribu kepada pelaku begal tersebut.
Setelah semuanya diserahkan korban, lalu pelakupun melepaskan anak korban yang masih berusia tiga tahun itu. Selanjutnya, pelaku pergi bersama rekannya.
"Atas kejadian itu, korban merasa trauma serta mengalami kerugian sebesar Rp20,5 juta. Sedang pelaku begal beserta barang bukti telah kita amankan guna diproses lebih lanjut," tandas Sormin. (yan)
Comments