Serah Terima BMN dengan Kementerian PUPR, Tapsel Miliki TPA Bernilai Rp12 M
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memiliki Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah bernilai Rp12 milyar lebih di Desa Marsada, Kec. Sipirok.
Hal ini ditandai dengan serah terima fasilitas Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) RI kepada Bupati, H. Syahrul M. Pasaribu SH, Kamis (11/06/2020) di ruang kerja Bupati Tapsel, Sipirok.
Adalah Syafriel Tansier, selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPWSU), mewakili Dirjen Cipta Karya, Kementerian PU PR RI, menyerahkan pengelolaan sementara, hasil kegiatan pembangunan TPA Sipirok yang selesai dikerjakan 2019 lalu.
Bupati pada serah terima tersebut mengatakan, pembangunan TPA Sipirok, bersumber dari APBN.
Dimana kata dia, bangunan yang berada diatas tanah milik Pemkab Tapsel itu, tidak mengganggu tata ruang, tata letak ruang, ruang terbuka hijau dan telah dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas.
Menurut Bupati dua periode ini, diterimanya fasiltas TPA tersebut sangat mendukung upaya Pemkab dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
"Fasilitas TPA Sipirok ini, memiliki block land fail, merupakan system grapitasi air sampah yang akan masuk ke kolam Instalasi Pengolahan Limbah (IPL). Dimana, di kolam IPL, air permukaan dari sampah, terlebih dulu distrerilkan sebelum dibuang ke aliran sungai, guna menghindari pencemarag," terang Bupati.
Selain itu sambung Syahrul, TPA Sipirok yang selesai dibangun 2019 lalu, juga dilengkapi dengan jembatan timbang.
Fungsinya, untuk mengetahui berapa tonase sampah tiap hari yang masuk. Dan dengan adanya hitungan itu, bisa membantu mengembangkan TPA kedepan.
"Seperti perluasan, berdasarkan data yang didapatkan lewat timbangan dan jauh lebih penting dengan pengoperasian TPA itu, sampah masyarakat Pasar Sipirok dan Daerah sekitarnya dapat ditampung dan diproses yang akhirnya menjadikan Sipirok lebih bersih dan asri tentu dengan harapan partisipasi Masyarakat yang semakin tumbu," ujarnya.
"Potensi pengembangan masih terbuka, karena Pemkab Tapsel sejak awal menyediakan 5 hektar lahan dilokasi TPA," sebutnya seraya merincikan, yang dibangun saat ini masih 3 hektare saja.
"Atas nama masyarakat Kab. Tapsel, tentunya kita pantas mengucapkan terima kasih pada Kementerian PUPR RI, Dirjen Cipta Karya dan juga Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara. TPA ini sangat mendukung Pemkab Tapsel dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera, apalagi TPA ini, didukung dengan alat lab didalamnya, yang fungsinya mengetes pencemaran lingkungan yang ada disekitar TPA," pungkasnya.
Kepala BPPWSU Syafriel Tansier melalui Doni Suhardana meminta, agar Pemkab Tapsel dan juga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Dan juga memilihara dan merawat aset negara yang diserahkan tersebut. (baginda)
Comments