Alahmak, Lagi Asik Main Judi, 4 Pria di Palas Ditangkap Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Jajaran Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang yang sedang asik bermain judi di warung kopi di Unit V, Desa Trans Aliaga, Kec. Huta Raja Tinggi, Kab. Padang Lawas (Palas), Kamis (16/07/2020) sore.
Diketahui, penangkan yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda. Habibi C. Solosa, STrK sebagai tindak lanjut informasi masyarakat kepada Satreskrim Polres Palas.
Kasat Reskrim, Iptu. Aman Putra B, SH, Sabtu (18/07/2020) menyampaikan, keempat orang tersebut berinisial S, Sp, ES, dan A, tertangkap tangan petugas saat main judi jenis kartu ceki/koa, di warung kopi di Unit V, Desa Trans Aliaga.
Sementara S, saat penangkapan bersama tiga rekannya tersebut, ia mengaku sedang main judi togel.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, judi togel, satu unit Hp merek Xiomi Redmy 6 beserta sim card, satu Hp merek Portis warna merah beserta sim card, satu Hp merek Nokia warna biru beserta sim card.
Selain itu Polisi juga mengamankan, 118 lembar kartu ceki/koa warna kuning dan uang tunai Rp317 ribu yang digunakan sebagai taruhan.
"Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 Subs 303 Bis KUHP tentang Perjudian," pungkasnya. (sutan)
Comments