BNN dan DPP LPPNRI Sepakad Sikat Peredaran Narkoba di Riau
PEKANBARU
suluhsumatera : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indobesia (DPP LPPN- RI) Riau, untuk bersama memberantas peredaran Narkob di Bumi Lancang Kuning ini.
Bahkan, kedua lembaga itu setuju untuk menjalin hubungan fungsional yang bersinergi sebagai satu sistem pemantauan.
Ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala BNNP Riau, Brigjen. Pol. Drs Kenedy dan Ketua DPP LPPNRI Riau, H. Dedi Syaputra Sagala, Selasa (14/07/2020), di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.
Kedua lembaga ini juga siap melakukan kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan, peredaran gelap narkotika.
"Kerja sama kedua lembaga ini tidak lain bersenergi membasmi peredaran narkotika di Provinsi Riau," ungkap Kepala BNNP Brigjen. Pol. Drs. Kenedy.
Jenderal bintang satu di jajaran Polri ini berharap, kolaborasi ini akan menghasilkan pencegahan peredaran narkotika di Provinsi Riau dan dapat mengurangi penggunanya.
Kennedy juga mengatakan, saat ini BNN tengah melakukan upaya mitigasi untuk memilih, mana pengguna narkotika yang akan melalui proses hukum dan harusnya direhabilitasi.
"Masalahnya saat ini, lebih banyak yang minta rehab. Namun kami masih kekurangan tempat rehab. Semoga saja akan dibangun rehabilitas pengguna Narkoba di Provinsi Riau. Saya atas nama pribadi dan institusi BNNP Riau menyambut baik kehadiran DPP LPPNRI Riau. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini,"
sebutnya.
Ketua DPP LPPN-RI, Dedy Syaputra Sagala menambahkan, peredaran Narkoba sekarang ini sangat meresahkan.
"Terlebih lagi ada banyak pengguna Narkoba yang belum tertangani. Peran dalam penanganan narkotika bukan hanya sisi penegakan hukum saja, tapi dari sisi rehabilitasi juga. Karena tidak semua bisa dihukum, seharusnya lebih banyak yang bisa direhab," tutur Dedi.
Dedi menegaskan, dalam hal ini DPP LPPNRI Riau bersama BNN akan melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kita juga menyepakati pertukaran data dan informasi, terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," ujarnya.
Tentunya, dalam hal ini, kata Dedi lagi, dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara. (*/ril)
Comments