Judi Togel Marak, Ini Kata Ketua MUI Bagan Sinembah
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Maraknya perjudian togel di Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, khususnya di Kec. Bagan Sinembah beberapa waktu terakhir ini, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun tokoh agama.
Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, Ketua MUI Kec. Bagan Sinembah, Drs. Ahmad Yani pun angkat bicara.
"Yang jelas dari sisi Islam, perjudian itu hukumnya haram. Walaupun dia menang ataupun kalah," ungkap Ahmad Yani kepada wartawan, Rabu (08/07/2020) petang.
Lanjutnya lagi, judi itu selain memberi iming-iming atau harapan-harapan, namun lebih berpeluang menghabiskan harta benda yang dapat berefek rusaknya hubungan rumah tangga.
"Bayangkan, seharusnya uang pelaku judi itu dapat digunakan untuk biaya belanja ataupun biaya untuk pendidikan anak sekolah, habis sia-sia karena harapan-harapan yang fatamorgana dari judi itu sendiri," paparnya.
Dia juga meminta kepada pihak berwenang agar menyikapi keresahan masyarakat atas maraknya perjudian togel tersebut.
"Harapan kita sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat, kita kan tau, perjudian togel itukan merupakan tindak pidana, seharusnya ambil tindakan tegas saja," pintanya berharap.
Ia menghawatirkan nantinya akan merebak kemana-mana.
"Jadi harapan kita kepada Kapolres, ya kita mohon agar supaya diambil tindakan hukumlah. Ya sebagaimana semestinyalah," tandasnya.
Sementara, berdasarkan penelusuran di lapangan, wartawan menemukan kupon togel yang tercecer dengan bentuk kertas kecil bergambar naga, lengkap dengan tulisan seperti menunjukkan tanggal, bulan, tahun dan angka-angka persis kupon togel.
Berdasarkan informasi berkembang di kalangan masyarakat bahwa bos togel tersebut merupakan warga Bagan Siapi-api, Kab. Rohil. (yan)
Comments