Mulai 15 Juli, PPDP KPU Labuhanbatu Coklit Identitas Pemilih
LABUHANBATU
suluhsumatera : Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPD), mulai 15 Juli 2020 akan melakukan Coklit data Pemilih, bagi warga siap-siap didatangi petugas.
Tahapan yang dilaksanakan hingga 13 Agustus 2020 itu, akan mencocokkan dan meneliti identitas pada formulir A KWK dengan e-KTP atau KK pemilih.
"PPDP akan mendatangi setiap rumah sesuai dengan data kependudukan yang tercatat dalam formulir A KWK yang bersumber dari DP4 yang di keluarkan oleh Kemendagri," kata Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi.
Wahyudi sembari mengajak pemilih atau masyarakat Kab. Labuhanbatu khususnya, untuk ikut aktif memastikan namanya terdaftar.
"Ayo, pastikan nama anda terdaftar," ujarnya. (zain)
Comments