Pemprov Sumut Kini Punya Sejumlah Aplikasi Transaksi Elektronik
MEDAN
suluhsumatera : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kini memiliki beberapa aplikasi transaksi elektronik antara lain, Cash Management System (CMS) dan e-Keuangan, untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
"Pemprov akan terus mengembangkan sistem elektronifikasi transaksi kita. Ini harus agar kualitas pengelolaan keuangan daerah kita terus meningkat," ungkap Sekdaporv Sumut, R. Sabrina melalui Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Arief Sudarto Trinugroho usai mengikuti Webinar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Menuju New Normal, Rabu (08/07/2020).
Dijelaskan, CMS yang telah dijalankan sejak tahun 2009 merupakan aplikasi daring yang ditujukan bagi institusi untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan.
Aplikasi ini kata dia, juga memudahkan pengguna, khususnya OPD Pemprov Sumut dalam proses transfer kepada penyedia jasa atau rekanan di lingkungan Pemprov.
Disebutkan, CMS dikembangkan menjadi 2, yakni CMS Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan CMS Non SP2D.
Kini lanjutnya, sudah ada 26 kabupaten/kota (78,78 persen) yang menggunakan CMS SP2D, 32 kabupaten/kota CMS Non SP2D (97,97 persen), sementara OPD Pemprov Sumut telah 100 persen menggunakan CMS Non SP2D dalam transaksi baik kepada ASN maupun pihak ketiga.
"Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki aplikasi penerimaan yaitu e-Keuangan. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk memonitoring pendapatan Pemprov Sumut secara daring," jelasnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Iskandar Simorangkir mengatakan, pandemi Covid-19 adalah momen penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan digitalisasi transaksi.
Apalagi sebutnya, banyak hal yang mendukung situasi tersebut misalnya data konsumsi internet yang meningkat 20 persen pada masa pandemi.
"Pemda mau tidak mau harus terpaku pada digitalisasi ini. Kami pemerintah mendorong pemda tidak ketinggalan untuk melakukan digitalisasi semua transaksinya," ujar Iskandar.
Dia menyontohkan ada 12 daerah yang dijadikan percobaan elektronifikasi. Sebanyak 12 daerah yang dijadikan pilot project tersebut mengalami peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 11,1 persen.
"Karena dengan elektronifikasi, pendapatan itu langsung masuk ke rekening Pemda yang ada di lembaga keuangan perbankan, sehingga dapat menimimalkan kemungkinan terjadinya kebocoran PAD tadi," imbuhnya.
Selain meningkatkan PAD, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng mengatakan, ada beberapa manfaat lain dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) diantaranya, memberi kemudahan karena dapat dilakukan dengan berbagai kanal non-tunai dan tidak perlu tatap muka, serta meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Kepercayaan masyarakat datang karena didorong oleh transparansi layanan keuangan pemerintah secara digital, serta mendorong inklusivitas ekonomi dan keuangan," pungkasnya. (*)
Comments