Berusaha Kabur, Maling di Asahan Ini Ditembak Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Petugas Jatanras Polres Asahan terpaksa menembak kaki Ir alias Kos, 24 warga Dusun III, Desa Pulau Bandring, Kec, Pulo Bandring, Kab. Asahan, yang diduga sebagai pelaku pencurian, karena berusaha kabur saat ditangkap, Senin (24/08/2020).
Akibatnya, sebutir timah panas bersarang di kaki sebelah kiri pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kini pelaku meringkuk di jeruji besi.
Informasi yang dihimpun, Iw melakukan tindak pidana pencurian dua unit Hp milik korban, Rahman Syahputra, pada Jumat (21/08/2020) lalu, di rumah korban, Dusun 1, Desa Pulau Bandring.
Mengetahui Hp telah dicuri dari dalam rumah saat ia tertidur, korban kemudian membuat laporan ke Polres Asahan.
Menerima laporan tersebut, petugas Polres Asahan dipimpin Kanit Jatanras, Ipda. Muliyoto kemudian melacak keberadaan Hp tersebut.
Ketika dilakukan pelacakan diketahui, posisi Hp berada di Dusun III, Desa Pulau Bandring. Petugas pun langsung bergerak mengejar.
Benar saja, saat polisi mendekati lokasi, posisi Hp berada pada pelaku Ir. Pelaku pun ditangkap kedua Hp merek Vivo milik korban turut diamankan.
Ketika pelaku digiring untuk melakukan pengembangan dengan mendatangi TKP, ia melawan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas yang memegangnya.
Tidak ingin ambil risiko, polisi langsung mengejar dan menembak kaki pada bagian betis sebelah kiri.
Pelaku pun rubuh dan jatuh ke tanah. Melihat pelaku kesakitan, petugas langsung memboyongnya ke RSUD HAMS Kisaran, untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang.
Atas perbuatannya, pelaku kemudian dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. M. Ramadhani ketika dikonfirmasi, Selasa (25/08/2020), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan pada malam hari.
"Pelaku saat ditangkap, melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri terpaksa diberi tindakan terukur," tandasnya. (dri)
Comments