HMI Pekanbaru dan BEM Unilak Bertemu, KPK dan Kejati Riau Harus Usut Temuan BPK RI di Dinas Pertanian Kuansing
PEKANBARU
suluhsumatera : Program bantuan bibit kelapa sawit dan seng bergelombang yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kuantan Singingi, pada 2019 lalu ternyata sarat masalah dan terindikasi adanya penyimpangan yang megerucut pada dugaan korupsi.
Hal ini terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis, akhir Juni lalu.
Berdasarkan audit BPK tahun 2019 itu ternyata, program pengadaan bibit kelapa sawit unggul dan seng bergelombang sarat masalah, diantaranya penerima yang tidak memenuhi syarat (lahannya belum siap tanam) serta peruntukan seng bergelombang yang tidak sesuai, bahkan tidak tepat sasaran.
Hasil audit BPK terhadap program Dinas Pertanian Kuansing ini mendapat perhatian serius aktivis mahasiswa di Riau.
Pada Jumat (21/08/2020), Presiden Mahasiswa Unilak dan Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru bertemu di Sekretariat HMI Pekanbaru, membahas proyek yang diduga penuh kongkalikong dan permainan tersebut.
"Benar, saya bertemu dengan Ketum HMI Pekanbaru, Heri di sekretariat cabang Pekanbaru, membahas tentang dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kuansing, terkait pengadaan bibit sawit unggul dan seng bergelombang tidak tepat sasaran yang diperkirakan merugikan keuangan negara Rp2,1 milyar. Kita juga sudah baca audit BKP perwakilan Riau 2019 tersebut. Temuan ini kita sepakati akan kita tindaknlanjuti," tegas Presiden Mahasiswa Unilak, Amir Harahap.
Ditambahkan Heri Kurnia, maraknya dugaan korupsi di Provinsi Riau memang sudah meresahkan dan menyengsarakan masyarakat.
Hal itu pula sebut dia, yang menjadi salah satu motivasi pertemuannya dengan Presiden Mahasiswa Unilak.
"Jadi dugaan korupsi ini dampak negatifnya sangat luar biasa, masyarakat Riau sengsara, bahkan kita malu, pejabat kita banyak yang korupsi. Maka setelah mengkaji dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kuangsing ini, akhirnya HMI Pekanbaru dan BEM UNILAK sepakat untuk mengambil sikap terkait dugaan korupsi tersebut," sebut Heri.
"Tindakan yang akan dilakukan adalah melaporkan dugaan itu ke Kejati Riau dan KPK RI agar secepatnya pihak terkait di Dinas Pertanian Kuansing dan seluruh yang terlibat diperiksa dan diproses hukum," cetus Heri.
Menurut Heri, pemberian bantuan seperti bibit kepada petani ini sering menjadi modus untuk praktek korupsi.
Pasalnya kata dia, bantuan seperti ini sering luput dari perhatian publik dan mudah dipermainkan harga dan kualitas bantuannya.
"Apalagi setelah kami telusuri ternyata sempat ada permasalahan sewaktu pelaksanaan tendernya. Demikian juga pada tahun 2017, sempat mencuat dugaan bantuan bibit palsu diberikan dinas terkait. Ini jelas keterlaluan, padahal banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut, tapi malah salah sasaran," sesalnya.
Amir Harahap optimis, Kejati Riau maupun KPK RI akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah di Dinas Pertanian Kuansing itu, karena data mereka lengkap dan valid.
"Ya kita optimis kasus ini pasti diproses cepat oleh Kejaksaan Tinggi Riau maupun KPK, sebab data kita kan hasil laporan audit BPK perwakilan Riau lengkap dan valid, karena hasil audit BPK dapat di jadikan barang bukti. Barang tu sah secara hukum," tandasnya. (wan)
Comments