Simpan Sabu-sabu di Rumahnya, Pria di Kubu Ini Ditangkap Polisi
![]() |
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: internet. |
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Seorang pemuda warga Parit Kunting, Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir (Rohil), berinisial MS alias Bokir, 22 terpaksa diamankan Polsek Kubu lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu di rumahnya, Jumat (14/08/2020).
Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Polsek Kubu mengamankan satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu 0,15 gram yang didapati di kotak cicin warna merah. Selanjutnya diamankan satu unit Hp iPhone warna gold milik pelaku.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, penangkapan pelaku MS bermula dari informasi masyarakat.
Berbekal informasi itu, personel kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, sekira pukul 03.30 WIB.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebungkus plastik bening sabu-sabu 0,15 gram yang ditemukan di dalam lemari baju kamar depan," ungkapnya.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut di dapat dari J (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kubu, guna pemeriksaan lanjutan.
Selanjutnya kata dia, dilakukan langkah - langkah terhadap pelaku yakni, tes urine dan diketahui positif metaphetamine dan negatif amphetamine serta dilakukan rapid test terhadap pelaku yang hasilnya non reaktif. (yan/ril)
Comments