162 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polres Tapanuli Selatan di Angkola Barat
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Perbup Tapsel No. 49 tahun 2020 dilaksanakan Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan, tepatnya di Desa Parsalakan, Kec.Angkola Barat, Kamis (24/09/2020).
Operasi tersebut dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasubbag Sarpras AKP. Edi Irawan didampingi Danramil 19/Siais Kapten Inf. Marianto, Camat Angkola Barat M. Taufik SSos, Ipda. Titus Dwioko, Ipda. Agam Parlindungan Harahap, personel TNI, Polres Tapsel, Kejaksaan Negeri Tapsel, PN Padangsidimpuan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Tapsel.
Sebelum operasi, Kasubbag Sarpras, AKP. Edi Irawan memimpin Apel Keberangkatan Personel dan menyampaikan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Selanjutnya di lokasi Operasi Yustisi, Tim gabungan berhasil menjaring 162 orang yang tidak mematuhi Prokes.
"162 pelanggar itu, telah kita lakukan tindakan berupa teguran lisan dan teguran tertulis, oleh hakim dan jaksa," tandasnya. (baginda)
Comments