Begal Sepeda Motor Pelajar di Kubu Dicokok Polisi
KUBU
suluhsumatera : Jajaran Opsnal Polsek Kubu meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasa (Begal), Senin (07/09/2020), di Jalan Pelajar, Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Pelaku diringkus setelah korbannya, Herliston Nababan warga Jalan Dusun Damar Permai RT 009 RW.005, Kepenghuluan Sungai Majo, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rohil, melapor kepada polisi, pada 3 Mei 2020 lalu.
Anak korban, Franju Herlando Nababan, 15 seorang pelajar, pada hari itu sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Lintas Kubu KM 34, Kepenghuluan Sungai Majo.
Pelakunya berinisual AFR, 31 merupakan seorang sopir warga Jalan Pelajar Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kec. Bangko Pusako, Rohil.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pelaku kemudian tangkap di rumah orangtuanya beserta barang bukti satu unit sepeda motor," ungkap Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu. R. Sudaryono yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres, AKP. Juliandi, SH, Rabu (09/09/2020).
Dijelaskan, kronologis kejadian ini berawal pada Minggu (03/05/2020) sekira pukul 18.00 WIB, saat pelapor HN menyuruh anaknya Franju untuk pergi mengambil daun serai yang berjarak lebih kurang 150 meter dari rumah kediaman pelapor.
Selanjutnya anaknya pergi dengan menggunakan sepeda moror merek Honda warna hitam, namun setelah ditungu-tunggu ternyata anak pelapor tidak kunjung pulang.
Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB, anak pelapor diantar oleh saudranya Monang Hasibuan pulang menuju rumah. Setiba di rumah, korban mengaku menjadi korban perampasan.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka lecet dan mengalami kerugian lebih kurang Rp13 juta. Tidak terima, pelapor lalu mengadu ke Polsek Kubu.
"Setelah menerima laporan ini tim Opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin (07/09/2020) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Pelajar, Dusun Wonosari dan langsung melakukan penangkapan," paparnya.
"Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penangkapan pelaku di dalam rumah milik orangtuanya dan ditemukan barang bukti sepeda motor merek Honda BM4460PA milik korban. Pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Kubu untuk penyelidikan lebih lanjut," timpalnya. (yan)
Comments