Diduga Mau Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Sergai Ini Nyaris Dimassa Warga di Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Sup, 54 warga Korajim, Kec Dolok Merawan, Kab Serdang Bedagai (Sergai), nyaris dimassakan warga di Desa Gedangan, Kec. Pulo Bandring, Kab. Asahan, Selasa (29/09/2020) sekira pukul 13.20 WIB.
Pria paruh baya itu diduga hendak mencabuli seorang gadis dibawah umur di desa itu.
Informasi yang dihimpun wartawan, pelaku yang saat diamankan massa membawa map, berisi laporan pencopetan, pada 2015 di Polsek Medan Barat, atas nama pelaku sendiri.
Kepala Dusun II, Desa Gedangan, Kec Pulobandring, Junaidi yang ditemui di lokasi mengatakan, ada laporan masyarakat, kalau ada anak perempuan warga desa tersebut melarikan diri saat hendak mengembala (ngangon-red) lembu.
Saat itu, di Dusun II, korban dikejar-kejar orang tidak dikenal saat berada di kebun.
"Informasi yang saya dapat, bahasanya ada anak-anak perempuan yang lari-lari, kabarnya diduga korban mau dicabuli oleh pelaku. Kemudian saat ditanyai warga, orang itu melarikan diri ke dalam kebun, sehingga diamankan massa," ungkap Junaidi.
Ditanya apakah kenal dengan pelaku, Junaidi menjelaskan, tidak dikenal dan bukan warga Desa Gedangan, namun sudah dua kali terlihat mondar-mandir di wilayah itu.
"Dia bukan warga sini. Namun kata warga sudah dua kali pelaku mondar-mandir di wilayah ini dan menganggu anak-anak yang sedang kerja ngangon lembu," jelas Juniadi.
Ia mengatakan, pelaku nyaris dihakimi massa dan akhirnya diserahkan ke Polres Asahan untuk menanggung perbuatannya
"Pelaku dan korban dibawa ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Junaidi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani ketika dikonfirmasi, Selasa (29/09/2020), membenarkan adanya pelaku terduga cabul yang diamankan warga Desa Gedangan dan diserahkan ke SPK Polres Asahan. (dri)
Comments