Miliki 1.000 Gram Lebih Ganja Kering, BH Diciduk Sat Narkoba Polres Tapanuli Selatan
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Sat Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pria berinisial BH, 28 terkait penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di suatu gubuk di Desa Wek IV, Kec. Batangtoru, Kab. Tapsel, Kamis (24/09/2020).
Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP. Eddy Sudrajat, SH membenarkan penangkapan tersebut, yang disampaikan melalui Kasubbag Humas, Ipda. Aszul Pane.
"Benar kita telah mengamankan BH bersama barang bukti satu lembar terpal warna putih yang di dalamnya diduga berisikan ganja kering seberat 1.000 gram dan 1 bungkus (Amp) diduga berisikan ganja seberat 0,07 gram," ungkap Kasat.
Disebutkan Eddy, penangkapan terjadi atas informasi masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di daerah tersebut.
"Setelah dapat info, kita beserta personel turun ke tempat dimaksud untuk penyelidikan. Sesampainya di TKP, personel kita melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian dilakukan pengamanan terhadap tersangka dan dipemeriksa. Kita temukan barang bukti tersebut," tandasnya.
Disebutkannya juga, tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Tapsel, guna penyelidikan lebih lanjut. (baginda)
Comments