Operasi Kancil Toba 2020, Polres Labuhanbatu Amankan Puluhan Ranmor dan Preman, 4 Diantaranya Ditembak
LABUHANBATU
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu meringkus 69 tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2020, 4 diantaranya dihadiahi timah panas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (11/09/2020), di Mapolres Labuhanbatu menjelaskan, dalam operasi yang dilaksanakan dari tanggal 11 Agustus hingga 10 September 2020, polisi mengamankan 11 tersangka tindak pidana premanisme.
Dari operasi tersebut kata dia, Polres Labuhanbatu mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai, kampak, dompet warna coklat, tas selempang, dan bendera merah putih, dengan kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp11.737.000.
Sementara itu, dalam Ops Kancil Toba 2020 yang digelar 28 Agustus-10 September 2020, Polres mengungkap 26 kasus dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor dan penadah.
Menurutnya, dari 26 kasus ini, polisi meringkus 27 orang tersangka, 2 orang diantaranya residivis serta sempat diberikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki tersangka yang sempat melawan petugas dalam proses penangkapan.
"Dari 27 tersangka, 24 pelaku utama Curanmor dan tiga penadah serta dalam operasi ini dua orang diberikan tindakan tegas dan terukur yang merupakan residivis," terang Kapolres.
"Modus operandi macam-macam, ada menggunakan kunci T dan L dan ada modusnya mendorong, ada yang di parkiran, ada yang bisa didorong lalu dibawa mereka," kata Kapolres menambahkan.
Dari 26 kasus yang berhasil diungkap, total kerugian ditaksir sebesar Rp.259.200.000. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, 28 unit sepeda motor, 1 STNK sepeda motor, 1 BPKB sepeda motor, 1 kunci pas cabang 3, 1 kunci L, 1 kunci T, 1 tang, 1 linggis, sebilah parang, sepasang sendal jepit, dan sepotong besi.
Sementara itu, pada pengungkapan kasus 3C, 23 kasus berhasil diungkap berikut 31 tersangkanya.
Menurutnya, untuk Curat terdapat 4 kasus dengan 4 tersangka, 16 kasus Curat dengan 24 tersangka, dan 3 kasus Curanmor dengan 3 tersangka.
"Jumlah kerugian dari 23 kasus yang berhasil diungkap kurang lebih sekitar Rp.301.617.000," sebut Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kasubag Humas dan Kabag Ops Polres Labuhanbatu.
Lanjut Kapolres, dalam pengungkapan kasus 3C, Operasi Kancil Toba 2020 dan premanisme, diakumulasikan ada sebanyak 57 kasus dengan 69 tersangka. Total kerugian keseluruhan kasus ini sekitar Rp.572.554.000.
"Dari perkara ini, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap empat tersangka, karena terdapat ancaman yang membahayakan keselamatan petugas dengan cara memberi tembakan ke arah kaki tersangka untuk menghentikan ancaman tersebut," terang Kapolres.
Dalam konferensi pers ini dijelaskan, turut diamankan delapan unit sepeda motor, 1 STNK sepeda motor, 1 BPKB sepeda motor, 1 kunci pas cabang 3, 1 kunci L, 1 kunci T, 1 tang, 1 linggis, 1 martil, 4 pasang daun jendela, 1 besi, sepotong kunci ring 14, 20 tabung gas 3 Kg, 5 unit handphone, 740 batang bibit sawit, 2 unit TV, dan puluhan bungkus rokok. (zain)
Comments