PKK Sosialisasikan Perda Palas Nomor 31 Kepada PKK dan Kepala Desa se Ulu Barumun
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Padang Lawas (Palas) dan Pemerintah Kec. Ulu Barumun mensosialisasikan Peraturan Bupati Padang Lawas (Perbup Palas) Nomor 31 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Covid-19 di Aula Kec. Ulu Barumun, Senin (28/09/2020).
Wakil Ketua PKK Palas, Ny. Ema Nurul Zarnawi menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini, supaya disampaikan dan disosialisasikan kepada warga di desa masing-masing.
Diterangkan, subjek pengaturannya meliputi tiga subjek yakni, perorangan, pelaku usaha, dan penyelenggara atau penanggung jawab kerja/tempat kegiatan serta fasilitas umum.
Bagi perorongan, ia mengajaknya supaya melakukan 4 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumanan.
Sementara, bagi pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan serta fasilitas umum, supaya menyediakan sarana dan prasarana 4 M bagi karyawan dan pengunjung yang datang, seperti cuci tangan, handsanitizer, dan lainnya serta upaya pengaturan jaga jarak, untuk mengantisifasi penyebaran Covid-19.
"Sanksi pelanggaran penerapan prokes bagi perseorangan, mulai dari teguran, kerja sosial, denda administrasi hingga sanksi administrasi berupa denda mulai serendah-rendahnya Rp5 ribu dan setingginya Rp20 ribu," ungkapnya.
"Sedangkan denda administrasi Rp100 ribu sampai dengan Rp150 ribu hingga penghentian operasional atau kegiatan dan pencabutan izin usaha, bagi pelaku usaha serta penyelenggara kegiatan serta fasilitas umum," jelasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat mengedukasi khususnya di Kec. Ulu Barumun, supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Camat Ulu Barumun, Mukhtar Lufhti Pangihutan, menyampaikan dan berharap, dapat diterapkan protokol kesehatan di Ulu Barumun, umumnya di Palas, guna menekan penyebaran virus Corona.
Sosialisasi ini dihadiri, tim BPBD Palas, Dinas Kesehatan Palas, TNI, Polri, pegawai dan honor kantor camat, pegawai Puskesmas Ulu Barumun, ibu-ibu PKK, dan kepala desa se Kec. Ulu Barumun beserta sejumlah undangan lainnya.
Usai acara, TP PKK Kab. Palas membagikan masker kepada seluruh peserta sosialisasi. (sutan)
Comments