Polsek Bagan Sinembah Gelar Operasi Yustisi Buru Teking Protokol Kesehatan
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan dan pengekan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan memakai masker, Minggu (27/09/2020).
Operasi digelar di sepanjang Jl. Jendral Sudirman Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK menerangkan, kegiatan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah bersama Koramil 03 Bagan Sinembah dan Satpol PP Bagan Sinembah ini rutin dan merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kegiatan tersebut dilakukan berupa memberikan imbauan pendisiplinan masyarakat terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui pengeras suara serta mencatat dan mendata warga yang teking (tidak mematuhi) protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
Bagi teking yang terjaring, diberi sanksi sosial oleh petugas dan petugas juga melaksanakan patroli pemburu teking, untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan.
"Semoga dengan adanya operasi ini memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memakai masker, karena dapat mencegah kita tertular dari pendemi Corona saat ini," ujar Indra.
"Tujuannya kegiatan ini adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19," timpalnya. (yan)
Comments