Belasan IRT Korban Arisan Online Datangi Polsekta Kisaran
KISARAN
suluhsumatera : Belasan ibu rumah tangga yang diduga menjadi korban arisan online mendatangi Kantor Polsek Kota Kisaran di Jalan WR Supratman, Kisaran, Kab. Asahan, Jumat (30/10/2020) malam.
Para ibu rumah tangga itu datang ke Mapolsek untuk mengawal pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga pelaku penipuan, yakni owner arisan online berinisial DS dan seorang peminjam dana arisan online berinisial IR, yang diduga menggelapkan uang para peserta atau donatur arisan.
Rahmadani Mardianti br Pulungan, 27 salah seorang peserta arisan online tersebut, yang ditemui wartawan menyebutkan, pengaduan yang mereka lakukan, lantaran owner arisan berinisial DS, sejak 28 Oktober 2020 lalu, tidak lagi membayarkan hak para donatur atau peserta yang telah jatuh tempo.
"Si DS owner arisan ini terus buka (list get). Kami pun terus transfer uang kami. Sampai di japoan (tarikan) tanggal 28 Oktober, tidak satu pun donatur menerima japoan, tidak ada pencairan. Dari situ ada info yang menyampaikan dia itu goyang. Dia sendiri yang ngomong ke member, baru member itu ngomong ke yang lain, dari situ rusuh," ujar Mardianti.
Dikatakan, arisan ini pertama kali diperkenalkan DS melalui akun Facebook miliknya. Lewat akun media sosial itu, para peserta yang berminat bergabung ditawarkan keuntungan bervariasi, mulai ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah, tergantung modal yang diinvestasikan.
"Sistem permainannya, kami ini mainnya kayak beli saham. Harga satu slot sama dengan harga satu lembar. Dengan aturan nomor 1 itu, peminjam yang bakal balikkan uang, nomor 2 dan seterusnya itu kami, donatur. Jadi sekali buka (get list) kami bisa ambil 10 slot, 20 slot, 30 slot beserta administrasi," terangnya.
"Dalam 10 hari nanti, harga satu slot itu Rp 1 juta dan dalam jangka 10 hari, si nomor 1 (peminjam) harus balikkan ke nomor 2 (peserta/donatur) Rp1,5 juta. Keuntungan dalam satu slot itu Rp430 ribu, karena Rp70 ribu itu biaya administrasi. Sistem get-nya owner yang tentukan," jelas Maya, salah seorang IRT lainnya yang ditemui di Mapolsek.
Peristiwa penipuan itu tambah Maya, membuat sejumlah ibu rumah tangga yang berdomisili di Kisaran tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan.
Sehingga kata dia, sejak arisan yang dikelola DS muncul pada bulan Juli 2020, kian hari pesertanya terus bertambah.
Oleh pemilik arisan, setiap peserta yang telah menyetorkan modal akan dimasukkan ke dalam grup Whatsapp yang dikelolanya.
"Aku masuk bulan Agustus, yang lain ada yang dari bulan Juli. Pesertanya arisannya 85 orang. Kalau kerugian semuanya, kurang lebih Rp900 juta. Paling besar yang di sini, modalnya ada yang Rp110 juta dan paling kecil Rp700 ribuan," ungkap Maya.
Sejak pembayaran macet, sambung Maya, membuat para donatur yang telah menanamkan modalnya di arisan tersebut menjadi resah.
"Saya dan para peserta lainnya berharap, pemilik arisan online tersebut beritikad baik mengembalikan modal kami tanpa perlu membayarkan keuntungan yang harus diperoleh," imbuhnya.
"Bagi kami, sekarang ini yang penting modal segera dibalikan. Kalau keuntungan kami, biar lah tidak usah dipulangkan oleh ownernya, itu saja lah harap kami," sebutnya.
Terpisah,Kapolsek Kota Kisaran, IR Sitompul yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda. Erwin Syahrizal, Jumat (30/10/2020), di kantornya menyebutkan, laporan terkait kasus ini bermula dari macetnya dana pencairan milik peserta atau donatur yang telah jatuh tempo. Hingga akhirnya membuat para peserta atau donatur arisan itu resah.
"Hasil laporan dari para korban, mereka lihat dari Medsos adanya promo dari owner. Jadi banyak yang berminat ikut. Kalau ada peminjam berminat meminjam. Si DS bakal upload list get. No 1 peminjam dan nomor dibawah dan seterusnya itu pemodal," kata Erwin.
"Namun ada beberapa peminjam yang bermasalah, sehingga uang yang telah jatuh tempo dari pemodal tidak bisa dikembalikan. Sehingga pemodal ini buat pengaduan," sambung Erwin.
Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Untuk menentukan duduk perkara dan alat bukti dalam kasus ini.
Sebab, selama ini arisan online yang memiliki puluhan peserta atau donatur itu berjalan lancar dan baru beberapa hari terakhir mengalami kendala pembayaran.
"Hingga kini kami masih mendalami apakah memenuhi unsur dan memenuhi alat bukti. Seperti apa nantinya masih didalami dan kasus ini akan digelar dulu di Polres. Saksi sampai saat ini tujuh orang, owner inisial DS, peminjam inisial IR, pelapor dan empat orang saksi lain yang juga merupakan pemodal," tegas Erwin. (dri)
Comments